Advertisement
Anak berkebutuhan khusus adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik.

Anak Berkebutuhan Khusus

Yang termasuk kedalam ABK "Anak berkebutuhan khusus" antara lain:
- tunanetra
- tunarungu
- tunagrahita
- tunadaksa
- tunalaras
- kesulitan belajar
- gangguan prilaku
- anak berbakat
- anak dengan gangguan kesehatan.

Istilah lain bagi anak berkebutuhan khusus adalah "Anak Luar Biasa", BUKAN ANAK CACAT....!! Karena karakteristik dan hambatan yang dimilki, ABK memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi mereka.
Contohnya:
- tunanetra: mereka memerlukan modifikasi teks bacaan menjadi tulisan Braille
- tunarungu: berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat.

Anak berkebutuan khusus biasanya bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) sesuai dengan ke-khususannya masing-masing.
- SLB bagian A untuk tunanetra,
- SLB bagian B untuk tunarungu,
- SLB bagian C untuk tunagrahita
- SLB bagian D untuk tunadaksa
- SLB bagian E untuk tunalaras
- SLB bagian G untuk cacat ganda

Karena mereka kami (guru Pendidikan Luar Biasa) ada untuk memberikan yang terbaik bagi mereka. Sebagai pembimbing dan mencoba berusaha memberikan yang mereka butuhkan. Anak Berkebutuhan Khusus ada, mereka butuh bimbingan agar bisa hidup mandiri. Bukan DIKUCILKAN. Mereka juga manusia, yang butuh hidup bermasyarakat. Ditulis oleh Dyra.
Advertisement

Share This:

 
Top